Ingat! Mulai Hari Ini Wajib Rapid Test Antigen Jika Ingin Keluar Masuk Jakarta

- 18 Desember 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay /

"Kita prioritaskan di udara untuk menyertakan itu", jelasnya.

Sejauh ini pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun di tempat umum saat libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.***

 

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah