Argo juga mengingatkan untuk mencegah penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda.
Hal tersebut perlu pelibatan pemangku kepentingan dari dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi, dan keamanan di lingkungannya.
Perlu diketahui sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di delapan lokasi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu, 20 Desember 2020, Siapakah yang Paling Beruntung?
Delapan lokasi tersebut adalah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.
Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.***