LINGKAR KEDIRI – Sebanyak 455 pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan Polda Metro Jaya saat hendak ikut aksi demo 1812.
Hal tersebut dikarenakan para massa aksi menolak melakukan tes cepat atau rapid test Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak 455 pengikut Rizieq Shihab hendak menuju kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Menyiapkan Pelatihan Khusus untuk Melawan Aparat
“455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Yusri Yunus saat dihubungi pada Sabtu, 19 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.
455 orang tersebut, lanjut Yusri Yunus, diamankan lantaran menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar polisi.
Operasi kemanusiaan yang dimaksud adalah pelaksaan rapid test Covid-19 kepada masyarakat yang hendak mengikuti demo 1812.
Baca Juga: Dunia Catat Capaian Covid-19 Lampaui 75 Juta Kasus, Begini Perkembangannya
“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar,” lanjtnya.