Diduga Menolak Rapid Test, Seorang Dokter Dianiaya Petugas Keamanan di Palmerah

- 21 Desember 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan /Alexas_Fotos/Pixabay

LINGKAR KEDIRI- Seorang dokter bernama Ranisa Larasati dianiaya oleh seorang petugas keamanan bernama Abdul Jabar di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 Desember 2021 pukul 6.30 WIB pagi. 

Akibat penganiayaan tersebut kepala sang dokter terluka karena dihantaman dengan kunci Inggris.

Baca Juga: Terkait Kehadiran Stafnya di FPI, Kedubes Jerman Minta Maaf dan Memulangkannya

Baca Juga: Satgas Penanganan COVID-19 Terbitkan SE Tentang Prokes Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Korban dilarikan ke RS Harapan Kita Jakarta Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Senin dikutip dari Antara. 

Arsya menerangkan bahwa korban merupakan seorang dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung.

Kegiatan tersebut diketahui diselenggarakan di hotel Palmerah sejak 18 Desember 2020.

Baca Juga: Negara-negara Eropa Blokir Perjalanan Keluar Masuk Inggris, Pasca Ditemukan Virus Corona Jenis Baru

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah