Pemerintah Telah Kantongi Dana Mencapai Rp54 Triliun untuk Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

- 22 Desember 2020, 09:27 WIB
Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati sampaikan bahwa pemerintah telah kantongi dana mencapai Rp54 triliun untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampaikan bahwa pemerintah telah kantongi dana mencapai Rp54 triliun untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 /Biro KLI/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah telah mengantongi dana mencapai Rp54,44 triliun yang nantinya hendak digunakan untuk vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Dana tersebut berasal dari cadangan Rp18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp36,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini pemerintah mengutamakan terlaksananya vaksinasi.

Baca Juga: 19 Idola K-Pop Ini Diam-diam Sudah Menikah lho: Nomor 9 Sempat Dilarang Fans

“Kita masih memiliki space seperti intruksi presiden bahwa semua kementerian atau lembaga harus memprioritaskan penanganan Covid-19 untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual realisasi APBN hingga akhir November 2020 di Jakarta, seperti dilansir Lingkar Kediri dari Antara pada Senin, 21 Desember 2020.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi Covid-19.

Dimana vaksinasi akan dilakukan secara gratis, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan sejumlah indikator.

Baca Juga: Chungha Masuk Kasus Asimtomatik, Karena Itu Ia Cepat Bebas dari Karantina

Adapun indikator itu di antaranya Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani, akan mengikuti Kementerian Kesehatan dalam menetapkan target vaksinasi.

Lebih lanjut, jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.

“Kita hitung berdasarkan berapa dosis yang disuntikan. Kalau rata-rata vaksin dua kali suntik berarti 182 juta dikali dua dosis,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Idol K-Pop Ini Mendapat Kritikan Nyeleneh dari Warganet: Nomor 4 Karena Iri

Selain itu, Kementerian Keuangan juga harus menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN termasuk Bio Farma, terkait efektivitas vaksin Covid-19.

Jika, efikasi atau kemampuan vaksin itu mencapai 90 persen, maka vaksin yang disediakan harus lebih dari 100 persen atau 10 persen di atas kebutuhan untuk vaksinasi 182 juta masyarakat.

Tak hanya itu, faktor penurunan kualitas atau kerusakan yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi mengingat topografi wilayah Indonesia, juga menjadi indikator yang masuk perhitungan pemerintah.

Baca Juga: NEKAT! Bawa Reyna ke Bali, Al Keciduk Polisi di Bandara? Sinopsis Ikatan Cinta 22 Desember 2020

Pemerintah juga menghitung jumlah tenaga kesehatan, hingga prioritas yang nanti dilakukan ketika melakukan vaksinasi sehingga baru diketahui besaran proyeksi dana yang dibutuhkan untuk vaksinasi gratis.

“Itulah yang sedang kita terus kaji, dan secara hati-hati melakukan langkah penyesuaian APBN karena belum jelas jumlah vaksin, berapa harganya, efikasi berapa banyak dan wastegae-nya berapa, maka kami belum bisa menemukan angka hari ini,” ujar Sri Mulyani.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah