Buntut Kasus Korupsi Benur, KPK panggil Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo

- 22 Desember 2020, 12:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo /kkp.go.id

LINGKAR KEDIRI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memanggil istri dari Menteri Kelautan dan Perikanan Nonaktif Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi. 

Iis yang juga menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu dipanggil di KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh suaminya. 

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP terkait tindak pidana korupsi suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Sempat Ragu, Apa yang Meyakinkan Canti Menikah dengan Adipati Dolken? Simak Ulasannya Berikut Ini

Baca Juga: Akibat Menolak Rapid Test, Seorang Dokter Dianiaya Petugas Keamanan di Palmerah

Pada penyidikan kasus tersebut diketahui KPK juga mencegah Dewi melakukan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Jumat (4/12).

Selain Dewi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, dan pegawai bagian Finance PT PLI, Kasman.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri KKP Nonaktif Edhy sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan pengiriman dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Sempat Disebut-sebut dalam Kasus Korupsi Bansos, Begini Tanggapan Gibran

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x