Namun, dengan ketentuan penerima program Kartu Prakerja pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021.
Hal tersebut bertujuan agar pembagian program merata kepada seluruh angkatan tenaga kerja yang belum terdaftar.
Sedangkan untuk angkatan tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja, berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi.
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Tri Rismaharini Menteri Sosial Baru, Khofifah: Selamat, Warga Jawa Timur Bahagia
Baca Juga: Ada Pop Academy dan Suara Hati Istri, Berikut Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 23 Desember 2020
Lebih lanjut, cara untuk pendaftaran program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler Pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan
3. Daftarkan password Anda.
4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun, data diri yang dimaksud adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK).