Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Tapi Dengan Ketentuan Berikut

- 23 Desember 2020, 12:53 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka pada 2021 mendatang, cek segera ketentuan dan caranya berikut ini.
Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka pada 2021 mendatang, cek segera ketentuan dan caranya berikut ini. /Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Alfanny Pratama

3. Dilarang memberikan data atau informasi yang tidak benar dan/atau melakukan manipulasi data dan/atau pemalsuan data.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Menteri Sosial Tri Rismaharini Ditantang Berani Lakukan Hal Ini

4. Pemberian data atau informasi yang tidak benar dapat dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa ancaman pidana seperti yang diatur dalam, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

5. Manajemen Pelaksana tidak memungut biaya pendaftaran kepada calon peserta program Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah