Terbitkan Maklumat, Langkah Jitu Kapolri Cegah Penyebaran COVID 19 Secara Menyeluruh

- 24 Desember 2020, 19:50 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rilis akhir tahun 2020.
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin rilis akhir tahun 2020. /Divhumas Polri

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” ujar Irjen Argo Yuwono, Rabu, 23 Desember 2020, dikutip dari Humas.polri.go.id.

Baca Juga: Kenali Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Mungkin Anda Salah Satunya?

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan  menjadi penting, lantaran membantu mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID 19  secara nasional.

Hal ini adalah langkah praktis agar penanganan COVID 19 dapat ditangani secara merata, mengingat peningkatan kasus yang belum sepenuhnya terkendali, dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

Maklumat tersebut juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah