Virus Corona Jenis Baru Lebih Menular dan Merebak, Satgas Larang WNA asal Inggris Masuk Indonesia

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi virus corona jenis baru yang lebih menular
Ilustrasi virus corona jenis baru yang lebih menular /Geralt/Pixabay

Baca Juga: Israel Konfirmasi 4 Kasus COVID-19 dengan Infeksi Virus Corona Jenis Baru yang Lebih Menular

Baca Juga: Gawat! Singapura Konfirmasi Kasus COVID-19 Pertama Virus Corona Jenis Baru seperti di Inggris

3. WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Untuk tahapannya sendiri, WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama. Dan ada dua kemungkinan bagi mereka, yaitu; 

1. Apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan.

2. Jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan)," jelasnya. 

Lalu, bagi WNA atau WNI yang negatif Covid-19 setelah isolasi selama 5 hari, maka akan dilakukan tes ulang RT-PCR tahap 2.

Baca Juga: Muncul Virus Corona Jenis Baru, Pemerintah Indonesia Masih Akan Mengikuti Perkembangannya

Baca Juga: Negara-negara Eropa Blokir Perjalanan Keluar Masuk Inggris, Pasca Ditemukan Virus Corona Jenis Baru

Pertimbangan ini sesuai dengan median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari. Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah