Virus Corona Jenis Baru Lebih Menular dan Merebak, Satgas Larang WNA asal Inggris Masuk Indonesia

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi virus corona jenis baru yang lebih menular
Ilustrasi virus corona jenis baru yang lebih menular /Geralt/Pixabay

LINGKAR KEDIRI- Munculnya virus corona jenis baru yaitu Sars-Cov-2-VUI2020-12/01 di South Wales Inggris telah dilaporkan teridentifikasi di sejumlah negara.

Oleh karena itu, untuk mencegah keparahan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melarang perjalanan WNA asal Inggris baik bertujuan ke Indonesia maupun transit. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan peraturan ini telah ditetapkan dengan penyempurnaan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga: Berbeda dengan Brazil, Turki Klaim Efektivitas Vaksin Sinovac sampai 91,25%

Baca Juga: Moderna Harap Vaksin Buatannya Masih Efektif untuk Virus Corona Jenis Baru

"Khususnya memperketat kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Karena ditemukannya varian baru, maka berpotensi terdistribusi ke negara lain," tegasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Untuk lebih jelasnya, simak aturan yang telah disempurnakan tersebut di bawah ini:

1. Khusus WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk sementara waktu. 

2. WNA dari wilayah Eropa dan Australia, baik secara langsung dan transit harus menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang dikeluarkan fasilitas kesehatan di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum tanggal jam keberangkatan.

Baca Juga: Israel Konfirmasi 4 Kasus COVID-19 dengan Infeksi Virus Corona Jenis Baru yang Lebih Menular

Baca Juga: Gawat! Singapura Konfirmasi Kasus COVID-19 Pertama Virus Corona Jenis Baru seperti di Inggris

3. WNI yang datang dari negara Eropa dan Australia baik secara langsung maupun transit di negara asing, juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Untuk tahapannya sendiri, WNA atau WNI yang lolos pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama. Dan ada dua kemungkinan bagi mereka, yaitu; 

1. Apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan lanjutan.

2. Jika hasilnya negatif, maka pendatang harus melakukan tahapan lanjutan yaitu isolasi selama 5 hari (sejak tanggal kedatangan)," jelasnya. 

Lalu, bagi WNA atau WNI yang negatif Covid-19 setelah isolasi selama 5 hari, maka akan dilakukan tes ulang RT-PCR tahap 2.

Baca Juga: Muncul Virus Corona Jenis Baru, Pemerintah Indonesia Masih Akan Mengikuti Perkembangannya

Baca Juga: Negara-negara Eropa Blokir Perjalanan Keluar Masuk Inggris, Pasca Ditemukan Virus Corona Jenis Baru

Pertimbangan ini sesuai dengan median waktu inkubasi virus Covid-19 yaitu selama 5 hari. Apabila hasil tes kedua itu negatif, maka pelaku perjalanan akan diperbolehkan memasuki Indonesia. 

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan.

Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar. 

Baca Juga: Seorang Pasien di Italia Diduga Telah Terinfeksi Virus Corona Jenis Baru dari Inggris

Baca Juga: Muncul Virus Corona Varian Baru yang Lebih Menular, WHO Lakukan Koordinasi dengan Pejabat Inggris

Wiku menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan surveilans perubahan genetika varian baru virus Sars-Cov2 serta sebarannya secara nasional dan global.

Ia mengatakan Satgas bersama dengan pemerintah selalu berusaha keras untuk mencegah masuknya virus corona jenis baru demi keselamatan masyarakat. ***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x