Baca Juga: 7 Tanda Berakhirnya Hubungan: Tahan atau Lepaskan
Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Berikut panduan cek penerima BLT UKM Rp2,4 Juta via efrom.bri.co.id.
Prosedur Cek Online
1. Login via eform.bri.co.id/bpum
2. Gunakan nomor KTP.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik Proses Inquiry.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).