LINGKAR KEDIRI- Kodam Jaya yang juga merupakan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan kabar tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di Wisma Atlet yang melakukan perbuatan asusila.
Menurut keterangan dari Kodam Jaya, kedua pelaku tindak asusila tersebut saat ini telah ditangkap.
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dikutip dari Antara.
Baca Juga: Terus Bertambah, Lebih dari 76 Persen Tempat Tidur di Wisma Atlet telah Terisi Pasien
Baca Juga: Seorang Dokter di Boston Alami Alergi Parah Setelah Disuntik vaksin COVID-19 Moderna
Herwin mengatakan sangat menyayangkan perbuatan tersebut karena dikhawatirkan dapat menularkan virus corona di tengah tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan pada pandemi kali ini.
Dari kejadian tersebut, kata Herwin, pengawasan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet akan lebih diperketat agar tidak terjadi hal serupa.