LINGKAR KEDIRI- Pores Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkapkan kronologi asli dari tindakan penganiayaan seorang dokter bernama Ranisa Larasati oleh seorang petugas keamanan Hotel Bamboo Inn, Palmerah, bernama Abdul Jabar (30).
Diketahui, dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat akibat hantaman benda tumpul berupa kunci Inggris yang dilakukan pada Minggu (20/12) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Pada saat itu Ranisa melakukan persiapan untuk mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung yang acaranya diaadakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Diduga Menolak Rapid Test, Seorang Dokter Dianiaya Petugas Keamanan di Palmerah
Baca Juga: Login siagapendis.com, Subsidi Gaji Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS Sudah Cair, Begini Caranya
Menurut Audie, diduga pelaku sudah memiliki niat jahat dengan mengarahkan korban ke tempat yang sepi.
"Ketika dokter itu menanyakan lokasi acaranya, pelaku mengarahkan ke lantai 6. Padahal lantai itu kosong, jadi memang sudah ada niat untuk melakukan perbuatan jahat,” ujar Audie di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.
Sebelum pertemuan tersebut, pelaku sempat menuju ruang teknisi untuk mengambil kunci inggris dan dimasukkan di saku celana.
Sementara itu, untuk mengakses lantai 6 memerlukan kartu akses untuk menggunakan lift. Karena korban tidak memilikinya maka pada saat itu pelaku menemaninya.