- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Baca Juga: Penting! Jembatan Suramadu Tutup Sementara Saat Malam Tahun Baru 2021
Baca Juga: Buka Akun Instagram Pribadi, Sosok ini Diduga Trainee SM Entertainment yang Klaim Sub-unit Baru NCT