Terkait Konten Bermuatan Mesum di Wisma Atlet, Polisi Naikkan Kasus Ke Penyidikan

- 27 Desember 2020, 21:25 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Ilustrasi Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. /BNPB/Danung Arifin

Dikutip dari laman Antara, Yusri menjelaskan bahwa dalam kasus ini terlapor merupakan pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

 

“Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif,  kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi ini,” ucap Yusri.

 

Menurut Yusri, saat ini pasien yang menyebarkan konten masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

 

“Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah