Peluang! Ini Daftar Bansos yang Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Jangan Sampai Terlewatkan

- 29 Desember 2020, 11:32 WIB
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Sebanyak 610.375 keluarga di Sumut mendapatkan Bantuan Sosial Tunai tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc.
Petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Sebanyak 610.375 keluarga di Sumut mendapatkan Bantuan Sosial Tunai tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc. /Irsan Mulyadi/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI - Kabar baik muncul dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300.000 pada 2021 tahun depan.

Bansos ini diberikan pemerintah kepada rakyat sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

Baca Juga: Sengketa Lahan FPI, Habib Rizieq Singgung Soal UU Agraria dan Berikan Pemahaman

Dan pembagian BST ini direncanakan akan diberikan awal Januari 2021. "Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir.

Dalam menyalurkan BST, Menko PMK bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Yang melatar belakangi hal tersebut adalah tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Selain itu, bantuan tersebut diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: BTS Sempat Mendapat Ancaman Pembunuhan, Simak 7 Kontroversi yang Mengitari Perjalanan Mereka

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x