LINGKAR KEDIRI- Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, vaksinasi nantinya akan dilakukan dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama ada Januari hingga April 2021.
Sedangkan Gelombang kedua dilaksanakan pada April 2021 hingga bulan Maret 2022.
Pada gelombang pertama, pemerintah akan memberikan vaksin kepada sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh 34 provinsi.
Baca Juga: Seorang Dokter di Boston Alami Alergi Parah Setelah Disuntik vaksin COVID-19 Moderna
Baca Juga: Tanggapi Reaksi Alergi Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, CDC Keluarkan Pedoman Terbaru
"Sama dengan negara lain, bahwa tenaga kesehatan adalah prioritas utama yang akan di vaksinasi. Karena mereka adalah garda terdepan penanganan pandemi COVID-19,” ucap Menkes.
Vaksin yang akan diberikan kepada nakes di 34 provinsi di Indonesia nantinya telah lolos uji klinis dan mendapatkan EUA dari BPOM.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan bertahap sehingga aman.