Ini Cara Pengaduan jika Anda Belum Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Akhir Tahun 2020

- 31 Desember 2020, 11:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Jelang Akhir Tahun? Ini Penyebabnya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Jelang Akhir Tahun? Ini Penyebabnya. /Tangkapan layar pusat bantuan Kemnaker/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

LINGKAR KEDIRI - Program bantuan pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang dinanti selama adanya pandemi Covid-19.

Diketahui sebelumnya, target penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini menyasar kepada 12,4 juta karyawan.

Dengan nominal bantuan dana Rp600.000 selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta. Dan dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp1,2 juta setiap termin.

Baca Juga: Al Cemburu Berat ke Andin, Angga Rebut Andin? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis, 31 Desember 2020

Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 ini berada di angka 11,04 juta karyawan atau 93,94 persen dari total target yang ditentukan.

Dan bagi para penerima yang masih dalam antrian dan sebaiknya cek rekening secara berkala. Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Desember 2020.

Untuk karyawan yang ingin mengecek namanya tercantum atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengakses laman resmi Kemnaker.

Menurut keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya masih terus menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai 30 Desember 2020.

“Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember. Untuk itu, kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan bank Himbara bagaimana mencairkan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 November 2020.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x