“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya,” ucap Iwan.
“Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi,” imbunya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana pada 29 Desember 2020 lalu menyatakan bahwa pemerintah pada tahun 2021 berencana hanya akan merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.
“Kami sepakat bahwa guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucap Bima.***