Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru ke depan tetap ada.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril, mengatakan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.
Baca Juga: Ingin Cepat Kaya di 2021? 5 Ide Bisnis Ini Diprediksi Bakal Sukses Besar, Salah Satunya Kuliner
“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” kata Iwan pada Selasa, 5 Januari 2021.
Kemendikbud pun terus berupaya untuk memeperjuangakan kesejahteraan guru dengan memperjelas statusnya.
“Kemdikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata iwan.
Baca Juga: Anda Harus Tahu! Simak Berikut 16 Kelebihan Orang Kidal yang Jarang Diketahui
Dan di tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Sebelumnya, kebijakan ini telah diumumkan Kemdikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.
Syarat Mendaftar PPPK