Yang harus menjadi perhatian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.
Baca Juga: Diramal Kaya Mendadak! Berikut Daftar 26 Weton yang Akan Sukses pada Tahun 2021
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud Nunuk Suryani, misalnya guru honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non-K2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Untuk sertifikat pendidik, tidak wajib. Yang terpenting adalah ijazah yang linier dengan formasi yang disiapkan.***