Tidak Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19 ? Begini Cara Mengatasinya

- 14 Januari 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Alexandra_Koch/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah Indonesia bakal memberikan Vaksin COVID 19 pada 181.5 Juta jiwa masyarakat Indonesia. Namun, ada beberapa orang yang bakal tidak mendapat vaksin pertama ini.

Setelah diluncurkan pada Rabu, 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo adalah orang pertama yang mendapat suntikan vaksin Sinovac dari perusahaan Tiongkok.

Vaksin ini datang ke Indonesia Akhir 2020 lalu, dan langsung memasuki proses pengujian keberhasilan vaksin oleh BPOM, dan Bio Farma.

Baca Juga: Percakapan Pilot Sempat Bocor, Ini Isi Black Box Lion Air JT 610

Sementara, Indonesia masih memesan 5 vaksin lainnya dari negara yang berbeda. Jadi, jika Anda tidak mendapatkan suntikan vaksin Sinovac yang meluncur pada Januari 2021 sampai Maret 2022, bisa jadi menerima vaksin yang akan meluncur di periode lain.

Yang mendapatkan prioritas pertama untuk mendapatkan vaksin Sinovac adalah Tenaga Kesehatan (nakes) dan Pelayanan Publik.

Pemerintah menyalurkan vaksin Sinovac dalam dua periode.

Baca Juga: Elsa Bongkar Rahasia Al di Depan Papa Surya! Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis, 14 Januari 2021

  1. Periode pertama (Januari – April 2021)
  • 1,3 Juta Nakes,
  • 17,4 Juta Petugas Publik, dan
  • 21,5 Juta Lansia.

 Baca Juga: Al Tertangkap Basah, Papa Surya Marah Besar? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 14 Januari 2021

  1. Periode kedua (April 2021 – Maret 2022)
  • 63,9 Juta masyarakat rentan (masyarakat yang tinggal di daerah dengan resiko penularan tinggi), dan
  • 77,4 Juta masyarakat lainnya (dengan pendekatan kluster sesuai degan ketersediaan vaksin).

Baca Juga: Al Tertangkap Basah, Papa Surya Tahu Pembunuh Roy Sebenarnya? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini

Penerima Vaksin adalah masyarakat yang berusia 18-59 tahun. Sementara untuk 60 tahun keatas atau 18 tahun kebawah, akan mendapat Vaksin setelah uji keamanan untuk rentang usia tersebut selesai.

Untuk mengetahui apakah Anda akan mendapatkan vaksin COVID 19, silahkan cek di https://pedulilindungi.id/cek-nik lalu masukkan Nama dan Nomor KTP.

Jika Anda tidak masuk kedalam daftar penerima Vaksin, bisa jadi lingkungan Anda minim kasus COVID 19. Untuk mengeceknya, Anda bisa menanyakan rekan Anda yang berada di lingkungan yang memiliki kasus COVID 19.

Baca Juga: Segera Cek, Berikut Daftar Penerima Vaksin Covid-19 yang Tersertifikasi Halal

Pemerintah berencana untuk memberikan Vaksin COVID 19 ke seluruh masyarakat Indonesia. Walaupun tidak menerima vaksin di periode pertama dan kedua, bisa jadi Anda menerimanya di periode selanjutnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x