LINGKAR KEDIRI- Pendaftaran PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka! Kabarnya, program prioritas guru honorer ini akan diselenggarakan pada Maret 2021.
Program ini memprioritaskan para guru honorer terutama yang aktif mengajar dan tercatat di Dapodik.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer di Tahun 2021
Selain itu, program ini membuka peluang seluas-luasnya untuk para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri bahkan swasta.
Dilansir dari laman Jurnal Sumsel pada artikel berjudul Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini , berikut persyaratannya:
1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak sedang mengajar
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ubah Ujian Nasional Jadi Asesmen Nasional 2021. Ada 3 Aspek, Apa Saja?