Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam, Nindy Ayunda: Mohon Doanya Ya

- 19 Januari 2021, 21:25 WIB
Nindy Ayunda penuhi panggilan kepolisian
Nindy Ayunda penuhi panggilan kepolisian /ANTARA

"Karena dalam konteks pengguna narkotika, memang harus saya dalami, orang-orang yang mengetahui pun seharusnya sesuai amanat UU itu harusnya melaporkan," kata Ronaldo, dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Selasa, 19 Januari 2021.

Nindy Ayunda tak banyak bicara, Ia hanya meminta doa.

Baca Juga: Modus Dengan Menggunakan Bungkus Sabun, Polres Sampang Tangkap Pelaku Penyelundupan Narkoba

"Mohon doanya ya," kata Nindy, dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Selasa, 19 Januari 2021.

Melansir dari ANTARA, barang bukti yang disita yakni, satu butir "happy five", satu plastik kecil, setengah butir jenis "happy five", alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil urine suami Nindy adalah positif mengandung amfetamin dan metafetamin merupakan zat adiktif pada narkoba.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Pengedar Gelap Narkoba, Kapolda Aceh: Hukum Seberat-beratnya!

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x