KABAR GEMBIRA, Balita Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Penuhi Persyaratannya Segera!

- 25 Januari 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi uang rupiah/EmAji/Pixabay
Ilustrasi uang rupiah/EmAji/Pixabay /

KPS bisa diperoleh dengan permohonan ke RT/RW setempat yang nantinya akan diajukan ke kelurahan.

Mayarakat yang tergolong layak mendapatkan KPS, maka kepala desa akan mengusulkannya ke Tenaga Kesejahteraan Sosial di Kecamatan setempat.

Baca Juga: 8 Daya Tarik Wanita yang Pria Suka, Salah Satunya Bibir, Membuatnya Terpesona Sejak Awal Bertemu

Program ini akan segera dibuka, update terus informasinya jangan sampai ketinggalan!

***

(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x