Tak Perlu Datang Langsung, Ujian Teori untuk Pembuatan SIM Bakal Bisa Dilakukan Secara Online

- 6 Februari 2021, 12:05 WIB
Gak cuma SIM-nya yang Online, Ujiannya Bakal dilakukan Online
Gak cuma SIM-nya yang Online, Ujiannya Bakal dilakukan Online /PMJnews/

LINGKAR KEDIRI - Bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mempersiapkan diri untuk melakukan tes secara online.

Namun, tes ini hanya berlaku untuk ujian teori saja. Sementara untuk ujian praktek, masyarakat tetap harus hadir di tempat permohonan pembuatan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kokorlantas Polri, Irjen Pol Istiono di Jakarta pada Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Menakut-nakuti China, Amerika Tunjukkan Kekuatannya dengan Berlayar Bebas di Nine Dash Line

Baca Juga: Awas Buah Juga Dapat Mengandung Gula Tinggi, Mengapa Demikian? Simak Penjelasan Berikut Ini

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," tutur Istiono dikutip dari laman PMJ News.

Selain tentang ujian pembuatan SIM, Intiono juga mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan pengembangan pelayanan untuk Samsat di bidang IT.

Istiono menerangkan bahwa pihaknya telah siap untuk menerapkan kebijakan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 6 Februari: Kebenaran akan Segera Terungkap, Hubungan Al dan Andin Semakin Membaik

Baca Juga: Beruntung Banget! 3 Zodiak Ini Akan Dipenuhi Cinta di Hari Valentine 2021

Kebijakan tersebut berkenaan dengan penindakan hukum berlalu lintas yang dilakukan secara elektronik atau digital.

Meski demikian, Istiono mengatakan bahwa tilang secara manual akan tetap dilakukan di berbagai tempat yang belum terdapat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," ujarnya.

Baca Juga: Episode Ikatan Cinta Malam ini: Lekas Pulih! Mas Al dan Andin Kembali Berjuang Mempersatukan Rumah Tangganya

Sebelumnya, Istiono pernah menerangkan bahwa terdapat sekitar 19 Polda yang menerapkan kamera ETLE.

Sementara untuk tahap pertama ini yang diluncurkan pada Maret mendatang, akan ada lima Polda dan sejumlah Polres.

"Denagn demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus menerus hingga semuanya di 34 provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," ujar Istiono.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x