Mengejutkan! Ridho Rhoma Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba, Ini Keterangan dari Polisi

- 7 Februari 2021, 20:55 WIB
Ridho Roma
Ridho Roma /Instagram/@ridho_roma

LINGKAR KEDIRI  - Putra Rhoma Irama baru-baru tengah kepergok menggunakan narkoba.

Diketahui, polisi menangkap penyanyi dangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Dan penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu 7 Februari 2021.

Baca Juga: Belum Lama Bebas! Ridho Rhoma Lagi-lagi Diringkus Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba

Dalam keterangannya, Yusri mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine anak dari raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif amphetamin.

"Dia positif amphetamin," ujar Yusri.

Meski begitu, Yusri belum mau menjelaskan secara rinci terkait adanya penangkapan tersebut. Begitu juga dengan jumlah barang bukti yang diamankan.

Memang Ridho Rhoma bukan baru sekali berurusan dengan narkoba. Pada 25 Maret 2017 lalu dia juga ditangkap lantaran membawa sabu seberat 0,7 gram.

Baca Juga: Baru Sekali Menggunakan Narkoba, Selebgram Ini Mengatakan Hanya Coba-coba, Simak Ulasannya Berikut Ini!

Sebagaimana diketahui, Ridho Rhoma bukan baru sekali berurusan dengan narkoba. Pada 25 Maret 2017 lalu dia juga ditangkap lantaran membawa sabu seberat 0,7 gram.

Ridho pun ditahan dan baru bebas dari masa hukumannya pada tahun lalu pada 8 Januari 2020.

Kasus narkoba yang menjerat Ridho bukan yang pertama ini ia lakukan, sebelumnya juga pernah tertangkap polisi karena kasus serupa.

Baca Juga: Selebgram AK Bersama Temannya Ditangkap saat Konsumsi Narkoba di Sebuah Hotel, Begini Kronologisnya!

Ridho harus menjalani rehab akibat kasus narkoba sebelumnya.

Dan dihukum menjalani proses rehabilitasi selama 10 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada 2018.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah