Cegah Stunting Sejak Dini, Calon Pengantin akan Diwajibkan Periksa Kesehatan Jelang Menikah

- 10 Februari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi menikah, Cegah Stunting Sejak Dini, Calon Pengantin akan Diwajibkan Periksa Kesehatan Jelang Menikah
Ilustrasi menikah, Cegah Stunting Sejak Dini, Calon Pengantin akan Diwajibkan Periksa Kesehatan Jelang Menikah /Pixabay/StockSnap/

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah akan mewajibkan kepada setiap calon pengantin yang akan menikah untuk terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya sebagai upaya dalam mencegah kelahiran bayi stunting di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, keharusan memeriksakan kesehatan bagi calon pengantin tersebut dilakukan sebagai upaya intervensi pencegahan stunting sejak dini.

Program tersebut akan mengharuskan calon pengantin melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb).

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Kebohongan, Andin Laporkan Balik Aldebaran ke Polisi? Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini

"Kalau hb kurang, minum tablet tambah darah sehingga begitu nikah sudah siap hamil makanya kita harus buat program siap nikah dan siap hamil," ujar Hasto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

Hasto yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai ketua dalam Program Percepatan Penurunan Stunting menjelaskan bahwa 50 persen kasus stunting terjadi saat proses kehamilan.

Hasto mengibaratkan ibu hamil sebagai pabrik pembuat bayi.

Baca Juga: Suka Menonton Sinetron Sambil Ngemil, Berikut Rekomendasi Camilan Sehat

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," kata Hasto yang berlatar belakang sebagai dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah