Situs TikTok Cash Diblokir Kominfo, Menghasilkan Uang dengan Nonton Konten

- 10 Februari 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi Tiktokcash, situs yang akan segera diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Ilustrasi Tiktokcash, situs yang akan segera diblokir oleh Kementerian Kominfo. /Twitter.com/@tiktokcash

TikTok Cash menawarkan paket keanggotaan seperti ‘pekerja sementara’ seharga Rp89.000 dengan masa berlaku 8 har dan paket ‘general manager’ seharga 49.999.000 dengan masa berlaku 365 hari.

Catherine Siswoyo, Pimpinan Komunikasi TikTok Indonesia, menegaskan bahwa situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok dan meminta uang dari pengguna.

Baca Juga: Ngakak Abis! Ini Nih, Kondangan Online yang Viral di TikTok Sukses Hibur Netizen +62

“Baru-baru ini kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna situs web. Ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda,’ ujarnya.

Tiktok meminta kepada penggunanya, supaya mereka lebih berhati-hati terhadap tawaran hal-hal semacam itu.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah