Penghapusan Pajak PPnBM Mulai Maret 2021? Simak Tahapannya!

- 12 Februari 2021, 13:39 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenperin.go.id

LINGKAR KEDIRI – Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan Insentif Fiskal berupa Penurunan Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor. 

Hal ini dilakukan untuk Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB).

Ia menjelaskan bahwa relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. 

Baca Juga: Rayakan Imlek Ditengah Pandemi, Begini Caranya dari Angpao Online Hingga Kirim Kue Hingga

Relaksasi pajak ini diwujudkan dalam penghapusan pajak PPnBM mobil baru yang akan dimulai pada Maret 2021.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Kementerian Perekonomian pada 12 Februari 2021.

meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen, pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.  

Baca Juga: Heboh Situs Porno Tercantum di Buku Sosiologi SMA, Kemendikbud Minta Kominfo Segera Blokir

Pemberian insentif ini dilakukan selama sembilan bulan dan terbagi menjadi tiga tahapan serta dilakukan evaluasi selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x