Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 23 Februari 2021, 15:43 WIB
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Instagram/@prakerja.go.id

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah telah resmi kembali membuka pendaftaran penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 12 setelah sebelumnya sempat diberhentikan di Gelombang 11.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja, dapat segera mengunjungi link resmi Kartu Prakerja.

Pendaftaran program Kartu Prakerja ini dapat diikuti oleh para pekerja yang memasuki kategori yang berhak daftar di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ingin Terlihat Awet Muda? Anda Harus Segera Hindari 5 Kebiasaan Berikut Ini

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021, Tekad Ceraikan Elsa, Nino Dapat Dukungan dari Kedua OrangTua

Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja Gelombang 12, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Edhy Prabowo Mengaku Siap Dihukum Mati! KPK: Majelis Hakim yang Memutuskan

Baca Juga: Dipangkas Menjadi 2 Hari Saja, ini Jadwal Cuti Bersama 2021 yang Terbaru!

Adapun cara untuk daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x