LINGKAR KEDIRI - Masyarakat yang memiliki komorbid tidak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi Covid-19, karena penyakit penyerta tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi alergi setelah mendapat vaksin.
Dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D Situmorang, yang juga menjabat President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan, reaksi terhadap vaksin Covid-19 bervariasi, ada yang tidak menunjukkan reaksi ada juga yang mengalami reaksi seperti mengantuk atau pegal.
"Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin," ujar Tunggul.
Baca Juga: Ternyata Begini Alur Pendaftaran Vaksinasi untuk Lansia, Anda Wajib Tau!
Dilansir Lingkar-Kediri.com dari Antara, gejala yang muncul setelah vaksin Covid-19 dapat meliputi nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan di bekas suntikan, sakit kepala atau demam.
Kondisi itu bisa diamati dalam kurun 30 menit setelah individu mendapatkan suntikan vaksin.
Pasien tidak akan mendapat vaksinasi bila memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi bila tetap disuntikkan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Tidak Sediakan Kompensasi Ketika Vaksinasi Gagal, ini Faktanya
Oleh karenanya, penerima vaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat untuk mendapat suntikan vaksin.