Jokowi menyebutkan, keputusan mencabut izin investasi miras tersebut ia ambil setelah mendengar berbagai masukan.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Presiden.***