Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Begini Penjelasannya

- 3 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

 

LINGKAR KEDIRI - Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 13 akan segera dibuka.

Pembukaan gelombang 13 ini akan dilakukan menyusul pengumuman hasil seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka gelombang 13," tutur Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu seperti dikutip dari laman Antara pada Rabu, 3 Maret 2021.

 Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Kearifan Lokal Menjadi Salah Satu Penyebab Pemerintah Legalkan Investasi Miras

Adapun kuota peserta program Kartu Prakerja gelombang 13 nantinya masih sama dengan gelombang 12, yakni untuk 600.000 peserta.

Program Kartu Prakerja ini merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif di masa pandemi COVID-19.

Setiap peserta program Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan bantuan total Rp.3.550.000.

Adapun rinciannya yakni Rp.1 juta untuk pelatihan, insentif pasca pelatihan Rp.600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

 Baca Juga: Pakar Politik Berharap Dukungan AS untuk Turki Diteruskan, Gejolak Turki dengan Iran di Irak Kian Memanas

Program Kartu Prakerja diperuntukkan bagi warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pelaku usaha.

Adapun persyaratan lainnya untuk bisa lolos dalam peserta program Kartu Prakerja adalah peserta tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lainnya dari pemerintah.

Selain itu peserta juga bukan merupakan anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD), serta bukan merupakan anggota DPR dan DPRD.

 Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Amanda Manopo Bakal CLBK dengan Billy Syahputra Sebelum Menikah dengan Sosok ini

Untuk diketahui, dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperkenankan dua orang yang bisa mendapatkan bantuan program Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk pemerataan bantuan.

Selain itu, warga yang sudah menjadi peseta progam Kartu Prakerja pada 2020 tidak diperkenankan lagi untuk mendaftar menjadi peserta di tahun 2021.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah