Kabar Gembira! Wapres Anggarkan Kartu Prakerja hingga 2022, Begini Penjelasannya

- 5 Maret 2021, 21:46 WIB
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

Program Kartu Prakerja merupakan skema bantuan pelatihan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat.

Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Baca Juga: PENTING! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Begini Syaratnya

Setiap peserta program akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah