Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian Pelaksanaan KLB Partai Demokrat? Ternyata Begini Alasannya

- 6 Maret 2021, 20:00 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad/

Sementara itu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret 2021.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang Partai Demokrat Versi KLB

Baca Juga: Harga Cabai di Jawa Timur Diprediksi Normal Pada Pertengahan Maret 2021

AHY menegaskan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.*** 

 

 

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah