LINGKAR KEDIRI – Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam atau FPI, Amien Rais menyampaikan pernyataan sikap terkait audiensi dengan Presiden Jokowi
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadi Amien Rais pada Selasa, 9 Maret 2021.
Di hari yang sama, Amien Rais berserta Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adrian dan Ust. Sambo, melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jadi Tuan Tanah Puncak Jayawijaya, Anjing Benyanyi yang Dianggap Punah Ini Kini Jadi Sorotan Dunia
Dilain sisi dalam audiensi tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Dalam pertemuan tersebut, TP3 enam laskar FPI pun menyampaikan pernyataan sikap dalam audiensi dengan Presiden RI.
TP3 menegaskan memiliki keyakinan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat terhadap enam laskar FPI yang tewas dalam peristiwa di Jalan Tol Cikampek.
Baca Juga: Dipastikan Berjenis Kelamin Laki-laki, Aprilia Manganang Akan Ganti Nama Lewat Pengadilan?
TP3 juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan mereka, kasus pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.