LINGKAR KEDIRI - Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp.10.000.000 atau sepuluh juta rupiah untuk para peserta Prakerja yang telah selesai mencairkan seluruh insentifnya.
Namun, tidak semua akan mendapatkan bantuan ini. Hanya ada 19.500 orang saja yang akan mendapatkan dengan syarat menyatakan dirinya sebagai wirausaha.
Bantuan yang akan diberikan pemerintah pada alumnus prakerja adalah kredit usaha rakyat (KUR) supermikro, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran Rakyat.com.
Baca Juga: Mending Diselingkuhi dari Pada Dimadu, Olla Ramlan : Disana Kawin Lagi, Saya Juga Kawin Lagi
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan bahwa ini merupakan langkah lanjutan untuk para peserta Kartu Prakerja.
"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran Rakyat.com.
- Masuk kategori usaha mikro.
- Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
Baca Juga: Berada di Toilet Terlalu Lama Ternyata Tidak Baik untuk Kesehatan, Berikut Penjelasan Ahli
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau