LINGKAR KEDIRI – Ahmad Basarah selaku Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menilai bahwa wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak perlu dilakukan.
Menurut Basarah saat ini, masa jabatan presiden dua periode sebagaimana dalam amandemen UUD 1945 itu sudah ideal.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah saat dikonfirmasi seperti dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran-rakyat.com dalam artikek yang berjudul "Muncul Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP: Sudah Cukup Ideak Tak Perlu Diubah Lagi", Minggu (14/03/2021).
Baca Juga: Wulan Guritno Pamer Liburan Bareng Suami Usai Gugat Cerai Adilla Dimitri, Begini Kisahnya
Basarah memastikan bahwa sejauh ini dari pihaknya dengan koalisi pemerintah tidak pernah memikirkan rencana tersebut, apalagi untuk menambah masa jabatan Presiden.
"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," jelas Basarah.
Ia juga melanjutkan, di tingkat MPR juga belum pernah dibahas terkait penambahan masa jabatan Presiden.
Baca Juga: Pernikahan Sudah 12 Tahun, Wulan Guritno Mantap Gugat Cerai, Ternyata Ini Alasannya
"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi 3 periode," lanjutnya.