Muncul Wacana Tambah Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode, Ahmad Basarah: Tak Perlu di Ubah Lagi, Sudah Ideal

- 15 Maret 2021, 18:33 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan,  Ahmad Basarah
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah /ANTARA/HO-Humas MPR RI/am/

Meskipun demikian, kami perlu memastikan akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga nantinya saat berganti presiden tidak berganti visi dan misi.

Sebab jika tidak demikian, pembangunan nasional tersebut akan berjalan ditempat tanpa kemajuan.

Baca Juga: Memenuhi Kebutuhan Emosional Merupakan Kunci Memikat Hati Doi, Simak Ulasannya

"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x