Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Korlantas Polri Rencanakan Penyekatan dan Operasi Yustisi

- 28 Maret 2021, 11:39 WIB
Korlantas Polri akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik saat libur lebaran 2021.*
Korlantas Polri akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik saat libur lebaran 2021.* /PMJ News

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Maret 2021: Andin Temukan Lipstik di Rumah Roy, Andin Akan Seret Nama Elsa?

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Minggu, 28 Maret 2021, Semakin Jelas, Band Unicorn Bertemu Selingkuhan dan Kekasih Roy

Diketahui sebelumnya bahwa Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siarannya pada Jumat 26 Maret 2021 lalu mengumumkan terkait pelarangan mudik lebaran.

Kebijakan pelarangan mudik tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI- Polri, Pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri,dan seluruhnya masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Muhadjir Effendy.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah