LINGKAR KEDIRI – Terduga teroris yang menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang ditembak mati, ZA akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan pada hari Rabu, 31 Maret 2021 oleh Sandy Adamsyah selaku Lurah Kelapa Dua Wetan kepada awak media saat ditemui di kediaman ZA di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Kalau untuk lokasi pemakaman sudah kita koordinasikan dengan satuan pelaksana yang ada di Pondok Ranggon. Sudah kita koordinasikan," ucap Sandy Adamsyah.
Baca Juga: Ternyata Pandemi Mengubah Segalanya, Termasuk Cara Berkencan
Meski sudah memberi informasi terkait tempat dimakamkan, Sandy Adamsyah belum bisa memberikan informasi detail terkait waktu pemakaman terduga teroris, ZA.
"Intinya kalau untuk waktu pemakaman almarhum ini,kita belum bisa memberikan keterangan apa pun, karena almarhum masih pemeriksaan di RS Polri," kata Adam
Sandy juga mengungkapkan bahwa saat ini keluarga ZA saat ini sudah dibawa ke RS Polri dan kemungkinan akan dilakukan tes DNA.
Baca Juga: Ternyata Keadaan Umat Islam di Akhir Zaman Seperti Buih, Banyak Tapi Tidak Berbobot
"Orang tua sudah di Rumah Sakit Polri. Secara prosedur mungkin akan dilakukan tes DNA," ujar Sandy.