LINGKAR KEDIRI - Tim Desus 88 Polri melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan usai penangkapan terhadap Munarman pada Selasa 27 April 2021 sore.
"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.
Yusri menjelaskan Satgas Wil DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan pada sekitar pukul 15.35 WIB.
Baca Juga: Berikut Hal yang Wajib Diperhatikan Bagi Setiap Wanita Tentang Pola Menstruasi
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.
“Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa 27 April 2021 sekitar jam 15:30, Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Wanita Suka Badmood Saat Mengalami PMS? Ternyata Begini Alasannya
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.*