Densus 88 Geledah Markas Ormas FPI Usai Terjadi Penangkapan Munarman

- 27 April 2021, 21:47 WIB
Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak.
Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak. /Antara Foto/Aprillio Akbar

LINGKAR KEDIRI - Tim Desus 88 Polri melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan usai penangkapan terhadap Munarman pada Selasa 27 April 2021 sore.

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.

Yusri menjelaskan Satgas Wil DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan pada sekitar pukul 15.35 WIB.

Baca Juga: Berikut Hal yang Wajib Diperhatikan Bagi Setiap Wanita Tentang Pola Menstruasi

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

“Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa 27 April 2021 sekitar jam 15:30, Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Wanita Suka Badmood Saat Mengalami PMS? Ternyata Begini Alasannya

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.*

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x