Dia pun meminta agar kota-kota lain tersebut tidak perlu ruwet dengan segala ide-idenya. Karena, menurut Presiden, ujung-ujungnya akan membuat pengembangan PLTSa maju mundur dan tidak cepat selesai.
"Yang lain masih maju mundur, maju, kurang urusan tipping fee, urusan masalah barang daerah, urusan mengenai, belum selesai. Sudahlah, enggak usah ruwet-ruwet, pakai ide-ide, lihat saja di Surabaya, tiru," ungkapnya.
Presiden menyampaikan dirinya telah mengeluarkan sejumlah payung hukum untuk mendukung program pembangkit listrik berbasis sampah tersebut agar segera terwujud juga di kota-kota tersebut.
Jokowi menerangkan kesigapan pemerintah pusat mengenai urusan sampah bukan hanya terkait pengembangan menjadikannya listrik. Melainkan juga urusan kebersihan kota dan pencemaran lingkungan yang merupakan masalah klasik di Indonesia.
"Urusan sampah itu bukan hanya urusan sampah menjadi listrik, bukan itu. Tapi, kebersihan kota, pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi. Itu problem semuanya," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Jokowi, adanya payung hukum yang jelas juga untuk memastikan pemerintah daerah (pemda) berani mengeksekusi program tersebut tanpa takut dipanggil pihak-pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK.
"Saya siapkan Perpres-nya, saya siapkan PP-nya," tegasnya.