LINGKAR KEDIRI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pemberitaan tidak akurat secara berjamaah oleh sejumlah media terkait pernyataan dari seseorang yang disebut sebagai Nicholas Youwe atau biasa ditulis Nicolaas Jouwe, mantan seorang tokoh senior pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Diketahui bahwa pernyataan tokoh tersebut bersumber dari siaran pers sebuah webinar “Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik” yang digelar Satuan Tugas Nemangkawi di Jakarta pada Kamis, 6 Mei 2021. Kemudian, sejumlah media memberitakannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK, Diduga Korupsi Lelang Jabatan
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim menyampaikan kekeliruan pemberitaan itu bermula saat media massa mengutip serta merta siaran pers yang memuat pernyataan dari seseorang yang disebut Nicolaas Jouwe. Padahal, mantan tokoh senior pendiri OPM itu telah meninggal dunia pada 16 September 2017.
”Bagaimana mungkin seseorang yang telah meninggal dunia memberikan sebuah pernyataan. Belakangan, setelah ramai di linimasa, narasumber yang dimaksud ternyata Nicholas Messet atau Nick Messet,” ujar Sasmito dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Senin, 10 Mei 2021.
Dia menyebutkan kekeliruan fatal yang dilakukan sejumlah media tersebut jelas melanggar pasal 1 dan pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers. Karena, berita yang ditulis sejumlah media tersebut tidak akurat dan berimbang serta tidak disiplin verifikasi.
Sasmito menambahkan kekeliruan berjamaah itu juga bersumber dari media-media massa dengan mengutip serta merta berita Antara berjudul “Pendiri OPM Sebut Veronica Koman Tak Berhak Bicara Masalah Papua” yang dipublikasikan pada Minggu, 9 Mei 2021.