Dikutip Lingkar Kediri dari Artikel yang sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Indonesia Harus Ingat, Kemerdekaan Palestina Sudah Termaktub dalam Amanah Konstitusi Bangsa", dia juga mengingatkan kemerdekaan Palestina juga telah termaktub dalam konstitusi Indonesia di UUD 1945.
Untuk itu perlu adanya sikap tegas dan langkah seirama dalam membantu Palestina untuk merdeka.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.***(Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)