Hal itu berkaca pada laporan adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 setiap liburan panjang. Seperti terjadi pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2021.
Karena itu, Airlangga mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) akan diperkuat kembali.
"Arahan Bapak Presiden, PPKM Mikro diperkuat. Baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri, Senin, 17 Mei 2021.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang kembali penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Baca Juga: Nissa dan Ayus Dikabarkan Hendak Menikah, Pihak KUA: Harusnya Datang 10 Hari Sebelum Acara
PPKM Mikro yang kedelapan itu akan diberlakukan di 30 provinsi, kecuali di Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo, mulai 18 Mei hingga 31 Mei 2021.
Tidak hanya itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian ini juga menyebutkan pemerintah akan memberlakukan random check COVID-19 di sejumlah titik yang menuju ke Jakarta.
Baca Juga: Diramal Akan Selingkuhi Kalina Ocktaranny, Ibunda Kalina Geram Melihat Tingkah Vicky Prasetyo di TV
Hal itu menurutnya guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan meningkatnya mobilitas arus balik mudik lebaran.