LINGKAR KEDIRI - Novel Baswedan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga adanya kasus korupsi bantuan sosial covid-19 mencapai Rp 100 T bahkan lebih.
Dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) covid-19 di Tanah Aor mencapai ratusan trilliun rupiah.
Kabar ini pertama kali muncul dari pernyataan penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan.
Baca Juga: Israel Membom 120 Target Dalam 24 Jam di Gaza, Korban Terus Berjatuhan
Novel Baswedan mengungkapkan adanya dugaan kerugian negara dalam kasus bansos covid-19 mencapai Rp. 100 T.
Hal tersebut didasarinya dari pertimbangan kasus korupsi bansos tidak hanya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya namun seluruh Indonesia.
Hal serupa pernah terjadi diseluruh daerah Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu adanya penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Akhirnya Amanda Manopo Bongkar Alasan Putus dengan Billy Syahputra: Sudah Tidak Cocok, Kecewa!
“Kasus yang harus diteliti lebih jauh, kasus in ikan nilainya bisa puluhan trilliun bahkan saya rasa serratus trilliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang pernah saya perhatikan,”ujar Novel.