Pemprov Jatim Siap Jalani Proses Hukum Terkait Video Viral Ultah Gubernur Jatim Khofifah

- 27 Mei 2021, 06:05 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berikan klarifikasi atas viralnya video perayaan hari ulang tahunnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berikan klarifikasi atas viralnya video perayaan hari ulang tahunnya. /Kolase foto/ Instagram/khofifah.ip -Tiktok @iki_suroboyo

 

LINGKAR KEDIRI – Belum lama video suasana ulang tahun berdurasi kurang dari semenit viral di jejaring media sosial sejak Kamis 20 Mei 2021.

Dalam video tersebut memperlihatkan suasana acara ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Perseteruan Putri Anne dengan Penggemar Ikatan Cinta, Ungkap Setiap Upaya Jadi Masalah

Kemudian, pada Senin 24 Mei 2021 sejumlah pihak melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan terdapat empat elemen masyarakat yang melaporkan dan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Baca Juga: Ariel Noah Diramalkan Akan Menikah di Tahun Ini dengan Artis Berinisial A, Begini Ramalan Lengkap Mbak You

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari Antara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat untuk menghadapi perkara hukum terkait dugaan kerumunan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dengan segala kerendahan hati serta menghormati proses hukum.

Baca Juga: Ramalkan Keluarga Arya Saloka dengan Putri Anne Berpotensi Bubar, Denny Darko Ungkap Lantaran Ikatan CInta

"Tentu kalau dipanggil penyidik, maka harus siap datang," ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Di sisi lain, Dewan Pengurus Daerah Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Timur menyesalkan atas langkah yang dilakukan Ketua Bapera Surabaya Andik Mariono yang turut melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Baca Juga: Waspada! Paranormal Ungkap Gerhana Bulan Picu Air Laut Super Tinggi, Mbah Mijan: Menakjubkan Namun Menyedihkan

Dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya menegaskan tindakan pembuatan laporan polisi tersebut kontra produktif, tidak berdasar dan mencari sensasi.

"Kami yakin sudah menerapkan prokes di acara tersebut, hanya di-framing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik gubernur dan wagub," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Sosok Ayah Buat Sule Meneteskan Air Mata, Dirinya Ceritakan Dihadapan Putri Delina

Bahkan, dengan alasan adanya sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama Bapera dan menggunakan atribut organisasi tanpa koordinasi, pihaknya bertindak tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan.

Surat pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua Bapera Kota Surabaya bernomor: 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021, ditandatangani Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya dan Sekretaris DPD Bapera Jatim Afik Irwanto, tertanggal 25 Mei 2021.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Sebabkan Air Laut tinggi Hingga Banjir Rob, BMKG Himbau Masyarakat Waspada dan Siaga

"Langkah pelaporan kasus tersebut ke Polda Jatim tanpa sepengetahuan DPD Bapera Jatim. Menempuh jalur tersebut bagi kami justru tindakan yang sarat kepentingan dan tidak berdasar," ujarnya.

"Lebih baik melakukan aksi nyata, membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan untuk menangani wabah Covid-19," ujarnya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x